Dirjen: Seluruh Layanan Publik Ditjen Pendis Melalui PTSP

By Admin

nusakini.com--Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam berkomitmen penuh untuk mewujudkan visi Menteri Agama memberikan pelayanan yang cepat, tepat bersama seluruh unit eselon I lain melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). 

"Di Ditjen Pendidikan Islam banyak sekali urusan yang terkait dengan pelayanan publik karena sasarannya banyak sekali. Karenanya, seluruh layanan di Ditjen Pendis harus dan akan dimasukkan melalui PTSP," demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (25/1). 

"Kalau tidak (tidak dimasukkan ke PTSP), pasti kita tidak bisa memberikan pelayanan cepat. Sejauh ini resources kita terbatas, sementara amanah yang dibebankan kepada kita besar sekali, sehingga harus ada upaya memberikan layanan terbaik dengan basis online dan melalui PTSP ini," ujar Kamaruddin. 

Dikatakannya, untuk sementara layanan yang sudah siap diberikan di PTSP adalah pengajuan pembukaan progam studi pendidikan tinggi keagamaan. Menurutnya, kalau sebelumnya pengajuan prodi bisa 6 bulan bahkan setahun, dan sekarang ini dengan sistem online dan PTSP bisa selesai paling lama sebulan, setelah seluruh berkas dan proses lengkap dan selesai. 

"Jadi ada pemotongan waktu proses cukup signifikan," ucap Kamaruddin. 

Dirjen melihat, sistem dan PTSP ini sangat bagus sekali dalam hal tata kelola, menurut Dirjen, sebuah visi tidak akan terwujud tanpa kelola. PTSP merupakan isntrumen yang sangat bagus sekali, pertama kita bisa mengakselerasi proses layanan publik. Kedua, meminimalisasi bahkan meniadakan potensi-potensi yang tidak sesuai dengan tata kelola yang benar, misalnya tidak ada pertemuan fisik antara pelayan dan yang dilayani. 

"Itu meniadakan potensi adannya, misal pungutan liar (pungli), dengan basis online, potensi tersebut dengan sendiriny tidak terjadi," katanya. 

Ditegaskan Dirjen, PTSP ini adalah langlah strategis yang harus kita dukung bersama, dan didukung untuk mengakselarasi layanan yang ada di masing-masing satuan kerja. 

PTSP Kementerian Agama resmi dibuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kemarin, kantor PTSP berada di gedung Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta. Setiap harinya, layanan di PTSP buka pukul 08.00-15.00 Wib. 

Hari ini, Kamis (26/1), PTSP Kemenag yang buka sejak pukul 08.00 sudah melayani publik untuk pengurusan izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).(p/ab)